Rabu, 27 Oktober 2021

Membandingkan Laporan Hasil Observasi dengan Jenis Teks yang Lain

Perhatikanlah kedua teks di bawah ini. 
Teks I
Sekitar dua ratus pelajar SMA,SMK, dan sederajat, berkumpul di depan kantor PDAM Bandung, Jalan Badaksinga, Minggu (12/8). Setelah melakukan beberapa persiapan, kelompok pelajar ini melakukan pawai melewati Taman Cikapayang, menyusuri Jalan Ir. H. Juanda, menuju Bandung Indah Plaza (BIP).
(Cerdas berbahasa indonesia ).

Teks II
Aduh, hari ini aku harus belajar untuk ujian matematika besok. Pulang sekolah ada janji mau kerja kelompok biologi. Tugas prakarya bahasa Indonesia belum selesai lagi. Bagaimana, nih?

Kalau kamu sering mengalami hal seperti itu,hati-hati,lho. Mungkin kamu punya kebiasaan menunda-nunda pekerjaan. Kalau semua pekerjaan harus dikerjakan dalam waktu yang bersamaan, kamu akan kehabisan napas. Waktu terasa sempit, dan pekerjaan yang dilakukan pun hasilnya tidak optimal. ( Ridho Muhammad Zulkarnaen ).

Kedua teks yang telah Anda baca memilki karakter yang berbeda, bukan? Teks yang pertama menyajikan fakta-fakta tentang adanya suatu peristiwa ataupun kejadian. Sementara itu, teks yang kedua berisi pendapat-pendapat ataupun saran-saran. Teks yang pertama  itulah yang di kategorikan sebagai laporan. Dikategorikan demikian karena di dalamnya tersaji sejumlah fakta yang di peroleh melalui hasil pengamatan. Berdasarkan contoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa teks yang berupa laporan berisikan sejumlah fakta. Sementara itu, teks yang di luar kategori tersebut wujudnya bukan fakta, melainkan hanya berupa pendapat-pendapat atau saran-saran; mungkin pula berupa imajinasi atau sesuatu yang lain.

Pemilihan kata merupakan syarat lain yang harus di perhatikan dalam suatu penyajian laporan. Kata-kata dalam laporan berbeda dengan yang ada pada teks lainnya, misalanya anekdot. Laporan mensyaratkan penggunaan kata yang berbeda dengan yang biasa digunakan dalam karya sastra ataupun kata-kata sehari-hari. Kata-kata dalam laporan harus lugas, terbebas dari makna kias.
  • Makna lugas atau makna denotatif
  • Makna kias atau makna konotasi
Kata-kata yang digunakan dalam laporan harus bersifat apa adanya agar jelas maksudnya. Oleh karena itu, dalam laporan banyak dijumpai defenisi. Maksudnya tidak lain untuk menjelaskan suatu kata atau konsep agar diperoleh keajegan makna dan dapat menghindari kesimpangsiuran maksud antara penulis dengan pembaca. 

Jenis Teks
  • Laporan 
  • Karya sastra
  • Anekdot
Ragam Bahasa
  • Lugas, baku
  • Bahasa sastra, konotatif, ada rekayasa
  • Bahasa sehari-hari
Penulisan laporan tidak bisa lepas dari penggunaan istilah, baik itu istilah yang berhubungan dengan kegiatan observasi maupun dalam bidang penulisan laporan itu sendiri. Dalam kaitannya dengan kegiatan observasi, akan muncul istilah-istilah metodologi, populasi, sampel, asumsi ,   dan sebagainya.  Apabila bidang pembahasannya adalah persoalan kependudukan, akan muncul istilah-istilah seperti natalitas, mortalitas, migrasi, dan angka pengangguran. Sementara itu, apabila pembahasan atau hal yang diobservasi itu berkenaan dengan bidang pendidikan, muncullah istilah siswa, kurikulum, pembelajaran dan sejenisnya.

Pengertian Drama Menurut Para Ahli

Kata Drama berasal dari bahasa yunani Dramoi yang berarti berbuat, berlaku, bertindak, jadi Drama bisa berarti perbuatan atau tindakan. Adapun istilah lain drama berasal dari bahasa perancis dari kata Drame yang di ambil oleh Diderot dan Beaumarchaid untuk menjelaskan lakon-lakon mereka tentang kehidupan kelas menengah. Dalam istilah yang lebih ketak, sebuah drama adalah lakon serius yang menggarap satu masalah yang punya arti penting. Meskipun mungkin berakhir dengan bahagia atau tidak bahagia. Tapi menggunakan tragedi. Bagaimanapun juga, dalam jagat modren, istilah drama sering diperluas sehingga mencakup semua lakon serius, tetmasuk di dalamnya tragedi dan lakon absurd.
Arti pertama dari drama adalah kualitas komunikasi, situasi, action, ( segala yang terlihat di pentas ) yang menimbulkan perhatian, kehebatan, ( axcting ), dan ketegangan pada para pendengar. Arti kedua menurut Moulton Drama adalah hidup yang di lukiskan dengan gerak ( life presented in action ). Arti ketiga drama adalah cerita konflik manusia dalam bentuk dialog yang di proyeksikan pada pentas dengan menggunakan percakapan dan action di hadapan penonton ( audience ).

Pengertian Drama menurut para ahli :
  • Moulton, Drama adalah kisah hidup di gambarkan dalam bentuk gerak ( disajikan langsung dengan tindakan )
  • Balthazar vallhagen, Drama adalah seni yang mengambarkan alam dan sifat manusia dalam gerakan.
  • Ferdinand Brunetierre, Menurut drama harus melahirkan keinginan oleh aksi atau gerakan.
Itulah penjelasan singkat dari pengertian drama menurut para ahli. 

Jumat, 22 Oktober 2021

Materi Persidangan LDK

Gambar  ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Sidang atau persidangan adalah salah satu kelengkapan organisasi yang mutlak harus dimiliki oleh setiap organisasi dimanapun dan apapun, karena ditangan persidangan inilah arah dan tujuan organisasi tersebut ditentukan. Melalui sidang pulalah baik buruknya sebuah laju organisasi dapat dievaluasi, sehingga lazimnya bagi sebuah organisasi, sidang memiliki kekuatan hukum tertinggi dibandingkan dengan kelengkapan organisasi yang lainnya.
Pengertian dan Tujuan
Secara garis mudahnya saja, sidang bisa kita artikan berkumpul, bermusyawarah dan berunding, sedangkan secara khusus pengertian sidang dapat lebih dispesifikkan lagi tergantung siapa dan apa tujuan diadakan persidangan. Akan tetapi bagi kalian sebagai pengurus OSIS tentunya, sidang secara formal dilakukan minimal setahun sekali ! Buat apa?? Ya untuk melaporkan Laporan Pertanggung jawaban Pengurus OSIS, Menentukan ketua baru melalui proses Musyawarah.
Hal lain yang seirama dengan sidang yaitu rapat meskipun tidak sama persis. Di bawah ini ada beberapa pengertian rapat:
1. Rapat adalah pertemuan atau Kumpulan dalam suatu organisasi, perusahaan, instansi pemerintah baik dalam situasi formal maupun nonformal untuk membicarakan, merundingkan dan memutuskan suatu masalah berdasarkan hasil kesepakatan bersama
2. Rapat(pengertian luas) rapat dapat menjadi sebuah permusyawaratan, yang melibatkan banyak peserta dan membahas banyak permasalahan penting.
3. Rapat (pengertian sempit)dapat berupa diskusi yang hanya melibatkan beberapa peserta dengan pembahasan yang lebih sederhana. Dalam Sub bab ini hal-hal yang berkaitan dengan permusyawaratan tidak lagi diuraikan, dan lebih kepada rapat dalam pengertian umum/sederhana secara teknis.

Jadi Rapat adalah forum yang bersifat formal bagi pengambilan kebijakan organisasi dalam bentuk keputusan, kesepakatan atau lainnya tanpa harus didahului oleh konflik. Musyawarah adalah forum informal sebagai sarana pengambil keputusan, kesepakatan, penyebaran informasi atau lainnya dalam sebuah institusi tanpa harus didahului oleh konflik Pelaksanaannya, untuk sidang umum maksimal 1 kali dalam satu periode kepengurusan, sedangkan untuk sidang-sidang yang lain dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi tersebut.
Sidang merupakan forum formal suatu organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan, yang akan menjadi sebuah ketetapan dan aturan-aturan yang jelas. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan. Keputusan ini sifatnya final, sehingga berlaku bagi pihak yang setuju maupun tidak setuju, hadir atau tidak hadir dalam persidangan.

Unsur-unsur persidangan:
1. Presidium sidang
Presidium sidang dipilih dari dan oleh peserta melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah (Steering Committee).
Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya sidang seperti aturan yang disepakati bersama.
Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan.
2. Peserta sidang
Peserta sidang ditentukan berdasarkan tata tertib yang telah di sepakati
Peserta sidang biasanya terdiri dari peserta aktif, pasif dan peninjau
Hak dan kewajiban peserta:
i. Hak Peserta Penuh
1. Hak Bicara, yaitu hak untuk bertanya, mengeluarkan pendapat, mengajukan usulan kepada pimpinan sidang, baik secara lisan maupun secara tulisan.
2. Hak Suara, yaitu hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan.
3. Hak Memilih, yaitu hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan.
4. Hak Dipilih, yaitu hak untuk dipilih dalam proses pemilihan
ii. Hak Peserta Peninjau.
1. Hak yang dimiliki oleh peserta peninjau hanyalah hak bicara
iii. Kewajiban peserta penuh dan peninjau
1. Menaati tata tertib persidangan/permusyawaratan.
2. Menjaga ketenangan persidangan.
3. Berpartisipasi dalam mencari penyelesaian permasalahan yang di bicarakan dan ikut serta ikut menyumbang buah fikiran yang positif dan bermanfaat
3. Notulen sidang
Notulen sidang bertugas untuk mencatat segala sesuatu yang terjadi pada rapat. Notulen sidang dipilih dari dan oleh peserta melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah (Steering Committee).
4. Tata Tertib
Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat sidang dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dalam masyarakat.
5. Sanksi
Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran dan usulan peserta
Istilah-istilah dalam Persidangan
1. Pending, yaitu menghentikan sidang sejenak dikarenakan terdapat kendala tekhnis atau prinsip.
2. Skorsing, yaitu menghentikan sidang sejenak untuk melakukan lobying, dikarenakan sulitnya mencapai kesepakatan antar peserta sidang yang berseteru.
3. Lobying, yaitu proses diskusi antar peserta sidang di luar pengaturan pimpinan sidang.
4. Pencerahan, yaitu upaya peserta sidang untuk meluruskan kesalahpahaman 
5. Voting, yaitu proses pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak setelah jalan musyawarah mengalami kebuntuan.
6 . Deadlock, adalah kondisi dimana musyawarah tidak menemukan kata sepakat.
7. Walkout, yaitu saat dimana peserta sidang keluar ruangan dengan alasan tidak menyetujui keputusan sidang.
8. Quorum, yaitu syarat jumlah peserta sidang dimulai, agar keputusan dapat dianggap sah.
9. Interupsi, yaitu memotong pembicaraan orang lain.
10. Prosidang, yaitu hasil ketetapan sidang/musyawarah yang telah dibukukan (tertulis).
11. Konsideran, yaitu proses menimbang dalam menetapkan putusan sidang.
12. PK/Peninjauan Kembali, yaitu me-review keputusan yang telah disepakati untuk melakukan perbaikan atau perubahan.
13. Opsi, yaitu usulan/pendapat yang dikemukakan oleh peserta sidang untuk mendapatkan suatu keputusan.
14. Afirmasi, adalah pendapat yang di sampaikan oleh peserta sidang untuk memperkuat pendapat yang telah di kemukakan sebelumnya.
15. Rasionalisasi, adalah argumentasi yang dilontarkan oleh peserta untuk memberikan penjelasan logis terhadap pendapatnya
Aturan Ketuk Palu
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan penggunaan palu sidang berkaitan dengan jumlah ketukannya.
1. Satu Kali Ketukan
a. Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang
b. Mengesahkan keputusan poin perpoin (keputusan sementara);
c. Menskorsing dan mencabut kembali skorsing yang waktunya tidak terlalu lama, sehingga peserta tidak perlu meninggalkan tempat sidang;
d. Mencabut kembali/membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.
e. Memberi peringatan kepada peserta sidang.

2. Dua Kali Ketukan
a. Menskorsing atau mencabut kembali skorsing dalam waktu yang cukup lama, misalnya untuk lobying, istrahat dan sebagainya yang waktunya 2 x 15 menit, dan sebagainya
3. Tiga Kali Ketukan
a. Membuka atau menutup sidang secara resmi
b. Mengesahkan putusan final atau akhir sidang.
4. Ketukan Berulang-ulang
a. Menenangkan peserta sidang atau forum.

Jenis-Jenis Sidang
Ada beberapa jenis persidangan yang dikenal dalam setiap organisasi, yaitu:
Sidang Pleno
Sidang pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau
Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang;
Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisasi itu.
Sidang Komisi
Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing komisi;
Anggota masing-masing komisi adalah peserta penuh dan atau peserta peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno;
Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu oleh Sekretaris Sidang Komisi;
Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi dalam komisi tersebut;
Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari komisi yang bersangkutan.

Alat –alat persidangan
Palu Sidang
Pengeras Suara
LCD Proyektor

Macam-Macam Interupsi (Interruption)
Interruption Point of Order
Dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan. (jika pembahasan melebar atau tidak konsisten).
Interruption Point of Clarification
Dilakukan jika terdapat penyampaian pendapat atau informasi yang butuh klarifikasi, agar tidak terjadi pandangan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan.
Interruption Point of Information
Dilakukan untuk menyampaikan informasi tambahan yang dianggap membantu maupun informasi yang sifatnya teknis.
Interruption Point of Personal Privilege

Dilakukan jika terdapat pendapat yang terlalu menyudutkan pihak tertentu diluar substansi permasalahan.
Interruption of Explanation
Dilakukan untuk menjelaskan suatu pernyataan agar tidak ditanggapi keliru.
Pelaksanaan Interupsi
Interupsi dilaksanakan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah minta izin dari presidium sidang.
Interupsi di atas hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan.

Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka panitia pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan/atau Peserta Sidang.

Kamis, 21 Oktober 2021

Struktur dan Kaidah Teks Eksposisi

Lanjutan dari  materi sebelumnya  tentang struktur dan kaidah teks eksposisi.

Selain dalam bentuk berita, teks eksposisi dinyatakan dalam bentuk resep, artikel, laporan, ataupun buku pelajaran. Meskipun demikian, bentuk-bentuk eksposisi tersebut memiliki struktur  yang tidak sama. Sebagai contoh, berita disusun dengan pola 5W+1H. Hal ini berbeda dengan  susunan penyajian laporan, yang pada umumnya terdiri atas pendahuluan, pembahasan, dan penutup. Demikian pula dengan resep (masakan) yang juga memiliki struktur tersendiri, yakni terdiri  dari  atas paparan alat, bahan, serta langkah-langkah pengolahan.

Namun, secara umum beragam teks eksposisi tersebut di tandai pula oleh kesamaan atas kata-kata yang di gunakannya. Kata-kata dalam teks eksposisi pada umumnnya menggunakan kata-kata lugas, yakni kata yang bermakna apa adanya; tidak mengadung makna kias atau penambahan-penambahan arti dari maksud sebelumnya.

Untuk lebih jelasnya, perhatikanlah kata-kata berikut beserta maknanya.

Kata: payung 
Makna lugas : alat untuk melindungi tubuh dari hujan dan panas.
Makna kias : media yang bersifat  melindungi diri dari pengaruh sesuatu

Contoh penggunaanya 
- Bu  Tina membawa payung untuk jaga-jaga kalau-kalau pulangnya turun  hujan (lugas)
- Kita harus memayungi diri dari pengaruh negatif budaya asing dengan keimanan dan ketakwaan (kias).




Rabu, 06 Oktober 2021

Struktur dan Kaidah Teks Eksposisi

Pada materi kali ini kita akan membahas tentang struktur dan kaidah teks eksposisi. Di SMP Anda sudah mengenal teks eksposisi. Masihkah Anda ingat? Secara umum, teks eksposisi diartikan sebagai teks yang memaparkan sejumlah pengetahuan atau informasi. Tujuannya agar pembaca mendapat informasi dan pengetahuan dengan sejelas-sejelasnya.Teks eksposisi sering kali di lengkapi dengan pendapat para ahli, contoh, dan fakta-fakta. Bahkan, teks ini dapat pula dilengkapi dengan media-media visual, seperti tabel, grafik, dan peta.
Ciri khas karakteristik teks eksposisi
- Memaparkan
- Menyajikan Sejumlah fakta
- Pembaca Memperoleh wawasan
- Menggunakan kata-kata lugas
 
Contoh Teks Eksposisi

Sebanyak 150 siswa SMA dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Banten, mengadakan kunjungan seni buday bertajuk " Jejak Tradisi Daerah Tasikmalaya" pada 20-21  juni 2012. Siswa mengunjungi sentra kerajinan batik, kelom geulis, payung geulis, serta Kampung Adat Tasikmalaya.

Kegiatan ini adalah  program rutin yang di selenggarakan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional ( BPSNT ) Bandung. Sebelumnya, BPSNT juga melakukan kunjungan ke kota Tua Jakarta. Candi Batujaya di karawang, dan Kampung Adat Sinaresmi di Sukabumi.

Kepala BPSNT Toto Sucipto mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda tentang keanekaragaman budaya dan arti penting kreativitas di masyarakat. Ia berharap siswa bisa mengambil semangat dari setiap kerja keras dan kreativitas pelaku usaha dan masyarakat adat. " Banyak tradisi yang kini nyaris punah. Padahal, banyak pesan dan warisan dari tradisi itu yang memberikan karakteristiknya bangsa," kata Toto.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Olahraga Kota Tasikmalaya Tantan Rustandi mengatakan kunjungan ini di harapakan bisa mempromosikan keunggulan Tasikmalaya. Ia mengatakan sektor UKM seperti kelom dan payung adalah khas Tasikmalaya yang tidak di temui di daerah lain. Ia berharap, peminat dari kalangan generasi muda biza terbangun dan membuat warisan tradisi tetap terjaga ( sumber: Cerdas berbahasa indonesia SMA/MA jilid 1 )

Berdasarkan bentuknya, teks tersebut tergolong berita. Di dalam teks tersebut, dilaporkan peristiwa kunjungan para siswa SMA ke sentral kerajinan di Tasikmalaya.

Apabila ditinjau berdasarkan jenisnya, teks tersebut dapat di kelompokkan kedalan jenis teks eksposisi. Hal ini karena secara umum teks tersebut memaparkan sejumlah informasi dengan sejelas-jelasnya. Di dalam teks tersebut tersaji sejumlah fakta yang dapat memperkaya pengetahuan pembacanya. 

Jumat, 01 Oktober 2021

Langkah-langkah Menyunting Teks Eksposisi

Pada materi kali ini kalian akan kembali belajar menyunting teks eksposisi. Ketika menyunting teks eksposisi langkah-langkah yang harus kalian perhatikan adalah sebagai berikut.

- Membaca Teks Eksposisi

Bacalah teks sampai tuntas secara cermat untuk menemukan bagian-bagian yang kurang atau salah pada teks tersebut. Kekurangan atau kesalahan tersebut, misalnya dalam hal struktur teks, pemilihan kata struktur kalimat, atau penerapan ejaan.

- Memberi tanda bagian-bagian teks yang kurang dan salah

Setelah menemukan kekurangan atau  kesalahan pada teks yang kalian baca,  segeralah untuk menandai bagian teks tersebut. Misalnya, dengan melingkarinya atau memberi garis bawah menggunakan tinta merah.

- Melengkapi bagian yang kurang dan membetulkan bagian yang salah

Ketika kalian menemukan kesalahan, kalian secara otomatis sudah mengetahui pembetulan bagian yang salah tersebut. Jadi, segeralah membetulkan bagian teks yang telah kalian tandai 

- Merevisi teks 

Setelah dibetulkan, teks yang kalian sunting akan tampak sangat berantakan. Tahap terakhir adalah merevisi teks tersebut dengan menulis kembali teks sebagaimana pembetulan yang telah dilakukan.

Dalam kegiatan menyunting teks, salah satu unsur teks yang disunting adalah struktur kalimat agar menjadi kalimat yang efektif. Apakah yang dimaksud kalimat efektif? Apa ciri-ciri kalimat efektif? Untuk menemukan jawabannya, coba kalian  melakukan kegiatan penjelajahan informasi melalui kegiatan membaca buku atau mencari sumber-sumber informasi lainnya.

Selasa, 21 September 2021

Hakikat Sastra

HAKIKAT SASTRA

Hakikat adalah segala sesuatu yang berada pada sesuatu yang paling dasar dari sebuah konstruksi pemikiran.

Dalam pendapat lain di kemukakan bahwasanya hakikat adalah sebuah akar. Pencairan sebuah hakikat tidak bisa dilakukan hanya pada bagian pembukaan, tetapi harus masuk kedalam relung-relung kedalaman. Jadi, kalau kita meninjau tentang hakikat, maka pertanyaan yang di ajukan adalah tentang pentingnya objek tersebut. Dalam bahasa filsafat, pertanyaan itu berbunyi, apa esensi dari karya sastra dan study sastra itu?

Di dalam pola berpikir manusia, pemahaman makna dari suatu objek dilihat dari istilah, asal usul istilah, fungsi dan kebergunaannya dalam konteks kehidupan sehari-hari.

PENGERTIAN ETIMOLOGI

Dalam bahasa indonesia , kata sastra itu sendiri berasal dari bahasa jawa kuna yang berarti tulisan. Istilah dalam bahasa jawa kuna berarti “ tulisan tulisan utama”. Sementara itu, kata “sastra” salam khazanah jawa kuna berasal dari bahasa sansekerta yang berarti kehidupan . akar kata bahasa sansekerta adalah sas yang berarti mengarahkan, mengajar atau memberi petunjuk atau instruksi. Sementara itu, akhiran tra biasanya menunjukkan alat atau sarana. Dengan demikian, sastra berarti alat untuk mengajar   atau buku petunjuk atau buku instruksi atau buku pengajaran. Di samping kata sastra, kerap juga kata susatra kita di beberapa tuisan, yang berarti bahasa yang indah-awalan su pada kata susastra mengacu pada arti indah.

         Teeuw dalam Sastra  dan Ilmu Sastra (1988) menyebutkan bahwa kata “literature” dalam bahasa inggris berasal dari bahasa yunani, yang bearti huruf. Dalam penggunaan masa lalu, literature mengacu pada susunan kata dalam tata bahasa dan puisi. Orang yang memahami tata bahasa dan puisi  di sebut dengan literatus.

         Dalam bahasa Prancis, kata “letter” mengacu pada kata sastra dalam bahasa indonesia. Kata Prancis itu hampir mirip dengan kata dalam bahasa Belanda, yakni geletterd. Dua kata itu memiliki makna yang sama, yakni orang yang berada dan memiliki kemakhiran khusus di bidang sastra. Berbeda dengan kata Prancis dan Belanda. Kata Jerman adalah schrifftum dan dichtung. Pengertian schrifftum mengacu pada segala hal yang tertulis sementara dichtung  terbatas pada tulisan yang tidak langsung berkaitan  dengan fakta –fakta aktual sehingga bisa di katakan imajinasai. Seorang penyair dalam bahasa Jerman di sebut dengan der Dichter atau die Dichter hal itu sekurang –kurangnya dijelaskan oleh A.Hauken (1932) dalam Kamus Jerman Indonesia (Jakarta: Gremedia Pustaka Utara (1992) .

          Rene wellek dan Austin Warren dalam Teori Kesusastraan (1992) menyebutkan bahwa sastra adalah segala sesuatu yang tertulis atau tercetak. Jadi, ilmuan sastra pada abad ke -14 dapat mempelajari proFesi kedokteran, gerakan planet pada abad pertengahan atau ilmu sihir di Inggris. Ilmuan sastra tidak terbatas pada tulisan atau manuskrip ketika mempelajari kebudayaan.

BACA JUGA : Menulis Puisi Lama

CIRI-CIRI SASTRA

Ciri-ciri dapat didefinisikan sebagai kekhasan yang melekat pada sebuah objek atau benda sehingga membedakannyya dengan benda-benda lain atau objek lain . lalu, apakah ciri- ciri sastra tersebut,yang membedakanya dengan yang lain.Jan Van Luxemburg (1984) dalam Pengantar Ilmu Sastra ( 1984:5) menyenbutkan ciri-ciri sastra khususnya kekhasaanya pada masa Romantik. Dia menyebut sebagai berikut :

1.       Sastra adalah sebuah ciptaan atau kreasi. Karena sastra adalah kreasi. Maka sastra bukanlah imitasi atau tiruan. Penciptanya disebut dengan seniman lantaran menciptakan sebuah dunia baru.

2.       Sastra bersifat otonom. Ini berati tidak mengacu pada sesuatu yang lain. Sastra tidak bersifat komunikatif. Sang penyair hanya mencari keseleraan di dalam karyanya sendiri. Dalil ini masih digunakan dalam setiap pendekatan sastra.

3.       Sastra memiliki unsur koherensi. Artinya, unsur-unsur di dalamnya memiliki keselarasan antara bentuk dan isi setiap isi berkaitan dengan bentuk atau ungkapan tertentu. Hubungan antara bentuk dan isi bersifat fleksibel.

4.       Sastra berisi tentang sintesis atau unsur-unsur yang selamaini dianggap bertentangan. Pertentangan tersebut terdiri atas pelbagai bentuk. Ada pertentangan yang di sadari, tanpa disadari, antara ruh dan benda, pria dan wanita dan seterusnya.

5.       Sastra berisi ungkaan-ungkapan yang ‘’tidak bisa terungkapkan’’. Penyair menghasilkan kata-kata untuk memotret sebuah fakta imajinatif yang tidak bisa digambarkan oleh orang lain. Ketika dijelaskan oleh sastrawan, maka fakta itu kemudian terlihat jelas oleh orang-orang awam atau pembaca. 

Karena ciri-ciri adalah unsur pembeda, maka sastra harus dibedakan dengan karya yang bukan sastra. Variabel kontrolnya adalah bahasa sebagai alat untuk menghasilkan karya. Di sini disampaikan perbedaan antara karya sastra dan karya ilmiah.

1.  Bahasa sastra bersifat konotasi. Konotasi adalah gaya bahasa yang berisi ungkapan-ungkapan tidak langsung tentang gagasan atau fakta-fakta tersebut. Arti kata denotasi terdapat dalam kamus bahasa sedangkan arti kata konotasi terdapat dalam kamus perumpamaan.

2.    Bahasa sastra bersifat homonim sedangkan bahasa ilmiah bersifat struktur. Homonim adalah kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi memiliki arti berbeda. Kata dalam sastra sering kali mengungkapkan tentang hal-hal yang bersifat ambigu atau taksa atau bertentangan. Struktur logis memiliki arti bahwa masing-masing kata atau susunan kata dalam kalimat adalah susunan logika. Kalimat yang memiliki logika disebut dengan proposisi.

3.  Bahasa sastra bersifat ekspresif sedangkan bahasa ilmiah bersifat logis. Ekspresi adalah ungkapan-ungkapan yang bersifat individual atau subjektif sedangkan logis adalah ungkapan-ungkapan yang harus di sesuaikan dengan kaidah-kaidah logika.

4.     Bahasa sastra lebih mementingkan simbol yang mewadahi gagasan-gagasan tertentu sedangkan bahasa ilmiah ketika mementingkan skema atau bagan-bagan untuk menjelaskan gagasan-gagasan tertentu (Wellek dan Warren ,199326)

5.     Bahasa sastra di ungkapkan secara estetis sedangkan bahasa ilmiah di ungkapkan secara normatif estetis memiliki arti keindahan sedangkan normatif memiliki arti sesuai dengan pemikiran umum. Jakop Sumardjo dan Saini KM dalam Apresiasi Kesusastraan (1988,16) juga mengemukakan  hal senada dengan pendapat Wellek dan Warren di masa di nyatakan bahasa sastra berkaitan dengan sisi ekspretif dalam pragmatis . smentara,bahasa-bahasa semacam itu ilmu di hindari oleh bahasa ilmiah. Karena itu, Sumardjo dan Saini KM menyebut karya sastra memiliki ciri (1) imajinatif, (2) estetis, dan (3) cara pegguaan yang khas. Berdasarkan ciri yang di ungkapkan oleh Sumardjo dan Saini KM tersebut, maka unsur yang belum ada dalam ciri Wellek dan Warren adalah ciri ekstetis (1988:16) .

 FUNGSI SASTRA DI TENGAH MASYARAKAT

Fungsi dapat di definisikan sebagai kedudukan yang dimiliki unsur-unsur di dalam sebuah struktur. Jadi,fungsi itu melekat pada unsur-unsur  yang berada dalam  sebuah kelompok yang   dinamakan dengan struktur. Adapun ketika kita membicarakan fungsi sastra maka pemikiran pertama yang muncul adalah apakah fungsi dari sastra tersebut? Bagaimana mendudukkan sastra sebagai sebuah fungsi di dalam struktur masyarakat.

Wellek dan Waren (26) menjelaskan bahwa fungsi sastra adalah sebagai berikut:

1.  Sebagai hiburan. Karya sastra adalah’’pemanis’’ dalam  kehidupan masyarakat sebab memberikan fantasi-fantasi yang menyenangkan bagi pembaca. Karena sebagai hiburan, dampak yang diperoleh adalah rasa senang.

2.      Sebagai renungan. Karya sastra difungsikan sebagai media untuk merenungkan nilai-nilai terdalam dari pembaca. maka pengalaman itu diungkapkan sedemikian rupa untuk memperoleh sari pati yang diinginkan

Sebagai bahasan pelajaran. Karya sastra difungsikan di tengah-tengah masyarakat sebagai media pembelajaran bagi masyarakat. Karya sastra menuntun individu untuk menemukan nilai yang diungkapkan sebagai benar salah. Karya sastra dikatakan sebagai’’indah dan berguna’’ atau dulce et utile.

4.   Sebagai media komunikasi simbolik. Luxemburg menyatakan bahwa karya seni adalah sebuah media yang dipergunakan manusia untuk menjalin hubungan dengan dunia sekitarnya(Luxemburg, 1994:47). Karena ini komunikasi simbolik, maka para penerima tidak bisa langsung menerjemahkan kata-kata sebagai arti denotatif, tetapi harus menggunakan instrumen konotatif.

5.   Sebagai pembuka paradigma berpikir. Sastra menurut Bronowski (1973:282) dijadikan sebagai media untuk membuka cakrawala masyarakat yang terkungkung oleh semangat zaman yang tidak disadarinya. Sastra menyadarkan masyarakat yang selama ini merasa berada dalam kenyataan yang sesungguhnya padahal sebetulnya hanya berada pada entitas yang mirip dengan kenyataan (kuasi-kenyataan).  

Tanaman Herbal Indonesia Dokter terkejut melihat hasil nya, racun dalam tubuh seperti : Rematik Kolesterol Asam Urat Semua sembuh total deng...