Kaidah ejaan adalah keseluruhan peraturan tentang bagaimana
menggunakan lambang-lambang bunyi bahasa dan bagaimana hubungan antara
lambang-lambang tersebut (pemisahan dan penggabungannya). Secara teknis,
kaidah ejaan dan tanda baca adalah aturan-aturan mengenai penulisan huruf,
penulisan kata, dan penulisan tanda baca.
Seperti diketahui bahwa kaidah ejaan mengatur penggunaan beragam
lambang kebahasaan yang berdimensi luas. Pembahasan menyeluruh mengenai
kaidah ejaan tersebut tidak mungkin dilakukan pada bagian ini. Pembahasan
dibatasi pada kaidah-kaidah ejaan yang sangat produktif penggunaannya di dalam
masyarakat.
Penulisan Huruf
Pada bagian ini akan dideskripsikan kaidah-kaidah yang berlaku mengenai
pemakaian huruf dalam bahasa Indonesia, yakni pemakaian huruf kapital dan
huruf miring.
Huruf Kapital
Istilah huruf kapital sering juga diganti dengan huruf besar. Huruf ini dipakai
sebagai huruf pertama:
(a) kata pada awal kalimat
(b) petikan langsung (yang utuh)
(c) dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab
suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan,
(d) nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti
nama orang (Mahaputera Yamin, Sultan Hasanuddin, Haji Amir)
(e) nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang (Wakil Presiden
Yusuf Kalla, Jenderal Tito Karnavian)
(f) nama orang
(g) nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa
(h) nama tahun, bulan, hari raya, dan peristiwa sejarah
(i) nama khas dalam geografi
(j) nama badan resmi, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan,
serta nama dokumen resmi
(k) nama semua kata dalam judul buku, majalah, surat kabar, kecuali
kata partikel, seperti di, ke, dari, untuk, yang, dan yang tidak
terletak pada posisi awal
(l) singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan
(m) kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, adik,
paman yang dipakai sebagai kata ganti sapaan
Huruf Miring
Huruf miring adalah huruf yang posisinya dimiringkan dalam cetakan.
Huruf miring dipakai untuk:
(a) menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam
karangan;
Contoh: Dia mendengar berita itu dari Kompas.
(b) menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata atau kelompok
kata;
Contoh: Seluruh karyawan diwajibkan menghadiri acara tersebut.
(c) menuliskan kata atau ungkapan asing, kata nama ilmiah, kecuali yang
telah disesuaikan ejaannya.
Contoh: Hari-harinya padat dengan facebook.
Penulisan Kata
Kaidah penulisan kata meliputi kaidah penggabungan kata, penulisan kata
ganti kau, ku, mu, dan nya, kata depan di, ke dan dari, kata turunan, serta
singkatan dan akronim.
Gabungan Kata
Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang dapat menimbulkan
kesalahan pengertian bisa diberi tanda hubung untuk menegaskan pertaliannya.
Contoh: alat pandang-dengar
Buku sejarah-lama (sebagai imbangan buku sejarah- moderen).
Kata ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku, kau, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya.
(1) a. Ketidakjujuran tidak kusukai.
b. Ketidakjujuran tidak aku sukai.
(2) a. Lawan harus kaukalahkan dengan cara yang sportif.
b. Lawan harus engkau kalahkan dengan cara yang sportif.
(3) a. Aku tahu, buku itu milikmu.
b. Aku tahu, buku itu milik kamu
Kata Turunan
Jika bentuk dasar berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan
dan akhiran, kata-kata itu ditulis serangkai.
Contoh: (1) tidak adil + ke-an ....................... ketidakadilan
Partikel per yang berarti ‘mulai’, ‘tiap’, dan ‘demi’ ditulis terpisah
Contoh: (1) a. Mereka masuk satu per satu.
b. Mereka masuk satu persatu (x)
(2) a. Harganya Rp 3.000,00 per helai.
b. Harganya Rp 3.000,00 perhelai (x).
(3) Gaji naik per 1 April.